Scroll untuk baca artikel
Example floating
Hukum

DPR Ketok Dua UU Strategis, Perlindungan PRT dan Korban Kini Lebih Kuat

108
×

DPR Ketok Dua UU Strategis, Perlindungan PRT dan Korban Kini Lebih Kuat

Sebarkan artikel ini

DPR Ketok Dua UU Strategis, Perlindungan PRT dan Korban Kini Lebih Kuat

Megasuara.com – Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil langkah penting dalam sidang paripurna. Pimpinan sidang menetapkan dua undang-undang strategis dalam satu forum resmi. Sidang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin jalannya rapat secara langsung. Ia didampingi jajaran pimpinan DPR lainnya. Sidang tersebut menjadi bagian dari masa persidangan tahun 2025–2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *