MEGASUARA.com – Jakarta, Pusat Studi Otonomi Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan (PUSODA-PERU) Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA) menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 terhadap Status Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024”, pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Webinar yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif implikasi yuridis dan konstitusional Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024, khususnya terhadap kedudukan dan status hukum anggota DPRD hasil Pemilu 2024. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum tata negara dan otonomi daerah.
Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Rektor Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Marsda TNI (Purn) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., yang menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memberikan pencerahan akademik terhadap putusan-putusan strategis Mahkamah Konstitusi yang berdampak langsung pada sistem ketatanegaraan dan demokrasi lokal.
Sebagai narasumber, webinar ini menghadirkan para akademisi dan pakar hukum, yakni Dr. Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H. dan Dr. Sukaca, S.H., M.H., M.Si., yang mengulas putusan MK tersebut dari perspektif hukum tata negara, perundang-undangan, serta implikasinya bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNSURYA, Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA., turut memberikan pengantar akademik terkait posisi strategis DPRD dalam sistem otonomi daerah.
Diskusi berlangsung dinamis dengan dipandu oleh moderator Dr. Rizky Karo Karo, S.H., M.H. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan tanggapan terkait konsekuensi hukum, kepastian status anggota DPRD, serta potensi dampak politik dan administratif pasca putusan MK tersebut.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas akademik peserta, panitia menyediakan fasilitas e-sertifikat dan materi seminar. Melalui kegiatan ini, PUSODA-PERU Fakultas Hukum UNSURYA berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan wacana hukum serta menjadi referensi akademik bagi mahasiswa dan masyarakat dalam memahami dinamika hukum ketatanegaraan di Indonesia.












