Scroll untuk baca artikel
Example floating
Hukum

MK Resmi Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus

223
×

MK Resmi Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus

Sebarkan artikel ini

MK Resmi Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus

MK Buka Babak Baru Uji Aturan Pilkada

Megasuara.com – Jakarta, Polemik mengenai kuota internet hangus kembali menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan uji materi terkait aturan masa berlaku paket data internet. Putusan tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama pengguna layanan telekomunikasi yang selama ini mengeluhkan hilangnya sisa kuota ketika masa aktif paket berakhir.

Iklan - scroll kebawah untuk melanjutkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *