Megasuara.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan situasi CCTV di rumah Ono Surono. Penyidik menemukan kamera pengawas tidak aktif saat proses pemeriksaan berlangsung. Kondisi itu terjadi ketika tim melakukan penggeledahan di kediaman tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan penjelasan resmi kepada publik. Ia menegaskan penghentian rekaman bukan dilakukan oleh penyidik. Pihak keluarga mematikan perangkat tersebut selama proses berlangsung. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut tindakan itu kerap terjadi dalam pemeriksaan. Penyidik tetap melanjutkan proses sesuai prosedur yang berlaku.
Iklan - scroll kebawah untuk melanjutkan
KPK memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum. Penyidik mengajak keluarga untuk menyaksikan seluruh proses penggeledahan. Aparat lingkungan juga hadir untuk mengawasi kegiatan tersebut. Semua pihak menandatangani dokumen resmi penyitaan barang bukti. Proses itu bertujuan menjaga akuntabilitas dan mencegah pelanggaran prosedur. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang dianggap relevan. Mereka mencari petunjuk penting terkait perkara yang sedang ditangani.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ia diduga menerima dana dalam jumlah besar dari proyek tertentu. Nilai uang yang terlibat mencapai miliaran rupiah. Dana itu diduga menjadi uang muka proyek yang akan dikerjakan. Penyidik terus mendalami aliran dana dan pihak yang terlibat.
Sementara itu, Ono Surono berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik telah memeriksanya terkait dugaan aliran uang. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari pengembangan perkara. KPK juga menyita sejumlah uang dan dokumen dari lokasi penggeledahan. Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut. Penyidik berupaya mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
KPK menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Proses itu mengikuti aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kehadiran saksi dari keluarga menjadi bagian penting dalam prosedur tersebut. Langkah ini bertujuan menjaga transparansi dan kepercayaan publik. KPK terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap fakta secara menyeluruh. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah. Penegakan hukum diharapkan berjalan tegas dan objektif.
Post Views: 150