Pramono menegaskan kondisi ekonomi Jakarta harus tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ia berharap hubungan antara pelaku usaha dan masyarakat berlangsung dengan baik tanpa konflik. Pramono juga menilai Jakarta harus menjaga iklim usaha yang kondusif dan nyaman.
“Untuk pengusaha, saya sarankan jangan ada pemaksaan dari ormas atau pihak lain terkait permintaan THR,” ujar Pramono dalam kesempatan itu. Pernyataan ini disampaikan agar suasana kota tetap damai sepanjang bulan suci.
Pramono menambahkan pemerintah provinsi tidak ingin ada praktik intimidasi kepada pengusaha lokal. Ia menekankan aturan harus berjalan adil sesuai hukum dan perundang-undangan. Pramono juga mengatakan Pemprov DKI siap menyampaikan aspirasi masyarakat secara resmi tanpa cara yang merugikan pihak lain.
Imbauan ini muncul di tengah pemberitaan viral tentang aksi kelompok tertentu yang meminta THR kepada pengusaha secara agresif. Kasus tersebut memicu diskusi luas tentang cara terbaik menyikapi hak karyawan dan hubungan antara ormas serta pelaku usaha.
Meski demikian, Pramono menjelaskan pemberian THR kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja sektor formal tetap mengikuti kebijakan pusat dan aturan yang berlaku. Ia memastikan Pemprov DKI akan mendukung aturan resmi pemerintah agar hak tenaga kerja tetap terpenuhi.
Sebelumnya, aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan memaksa permintaan THR terhadap pengusaha termasuk pelanggaran hukum. Polisi meminta warga melapor bila menemukan tindakan intimidasi semacam itu.
Pramono berharap dengan komunikasi yang baik semua pihak bisa bekerja sama menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama di ibukota.