Megasuara.com – Jakarta, Kepolisian di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, terus memperkuat upaya pencegahan terhadap perilaku pengendara sepeda motor yang kerap melaju melawan arah di Jalan Adhyaksa. Meski berbagai cara sudah dilakukan, pelanggaran tersebut masih muncul dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serta gangguan arus lalu lintas.
Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan tidak hanya menindak para pelanggar, tetapi juga menerapkan pendekatan yang lebih humanis. Anggota polisi lalu lintas kini berdiri di titik rawan pelanggaran untuk menegur langsung pemotor yang melanggar aturan. Mereka memberikan arahan agar pengendara segera memutar balik kendaraan dan kembali ke jalur yang benar demi keselamatan bersama.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang masih nekat melakukan pelanggaran. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari edukasi sekaligus penekan angka pelanggaran. Kompol Mujiyanto, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk menanamkan kesadaran pentingnya disiplin berlalu lintas.
Dalam upaya memperkuat pesan keselamatan, polisi bahkan menggunakan pendekatan religius kepada beberapa pengendara yang melanggar. Polisi berbicara langsung tentang pentingnya keselamatan, tanggung jawab sosial, dan nilai moral dalam berkendara. Pendekatan ini dimaksudkan agar pelanggar memahami dampak dari perilaku lawan arus tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi kemanusiaan.
Upaya tersebut muncul karena masih banyak pengendara motor yang menyepelekan rambu lalu lintas di kawasan tersebut. Bahkan video saat seorang pemotor marah ketika ditegur sempat viral di media sosial, meskipun kemudian pengendara tersebut meminta maaf dan menyadari kesalahannya.
Polisi berharap tindakan berulang, kombinasi antara pendekatan tegas dan persuasif, serta edukasi akan mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan berkendara. Tujuannya adalah menciptakan situasi jalan yang aman, nyaman, dan jauh dari risiko kecelakaan akibat pelanggaran seperti lawan arah, terutama di titik-titik rawan seperti Lebak Bulus.
Apabila tren pelanggaran dapat ditekan, kepolisian yakin dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah Jakarta Selatan.














